Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat:
PT. Bristol Furniture Indonesia
Tergugat:
PT. Omega Moverindo Sukses
10062
  • masingmasing untuk Penggugat hadir bersama dengan kuasanya, danuntuk Tergugat hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Hakim telah mengupayakan perdamaian diantara parapihak, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugatmemberikan jawaban sebagai berikut:Bersama dengan surat ini, Saya dengan keterangan sebagai berikut :Nama, Septiamus