Ditemukan 1 data
28 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ardhita Septiandybin Kusdeni) dengan Pemohon II (Ade Amanda Putri binti Asmidi) yang dilangsungkan pada tanggal 08 Mei 2021 di rumah orang tua kandung Pemohon II Dusun Sukma, RT 006, RW 002, Desa Sungai Keran, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat;
- Memerintahkan kepada