Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PN SAMPANG Nomor 200/Pid.B/2022/PN Spg
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.EKO WINARNO.SH
2.HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
ALIN SEPTIARISKY SAPUTRA
8821
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ALIN SEPTIARISKY SAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat dan luka ringan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan
    ALIN SEPTIARISKY SAPUTRA;

Dikembalikan kepada Terdakwa

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu Rupiah);

Penuntut Umum:
1.EKO WINARNO.SH
2.HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
ALIN SEPTIARISKY SAPUTRA