Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 1301/Pid.B/2016/PN Bdg
Tanggal 30 Nopember 2016 — TISA FAHKRI SEPTISAR ALIAS NJUM BIN BURHANUDIN
487
  • Menyatakan Terdakwa TISA FAHKRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    TISA FAHKRI SEPTISAR ALIAS NJUM BIN BURHANUDIN
    Menyatakan Terdakwa TISA FAHKRI SEPTISAR Alias NJUM BinBURHANUDIN (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPENIPUAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHP dalam surat dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TISA FAHKRI SEPTISAR AliasNJUM Bin BURHANUDIN (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (DUA)TAHUN dengan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Rancasari, KotaBandung Terdakwa TISA FAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN(Alm) telah meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno Tahun2012, Nopol: D3344FV Tahun 2012, No.
    SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) namun tidak saksitemukan dan setelah saksi tunggu sampai keesokan harinya belum juga datangakhirnya saksi melaporkan perbuatan Terdakwa TISA FAKHRI SEPTISARAlias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) ke Polsek Rancasari kafrena menurutinformasi bahwa motor saksi telah dijual atau digadaikan kepada orang lain;Bahwa sampai dengan sekarang motor saksi tidak kembali dan tidak ada niatbaik Terdakwa TISA FAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm)untuk menghubungi saksi
    mengenal TerdakwaTISA FAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) namun tidaksaksi temukan dan setelah anak saksi tunggu sampai keesokan harinya belumjuga datang akhirnya anak saksi melaporkan perbuatan Terdakwa TISAFAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) ke Polsek Rancasarikafrena menurut informasi bahwa motor anak saksi telah dijual atau digadaikankepada orang lain; Bahwa sampai dengan sekarang motor anak saksi tidak kembali dan tidak adaniat baik Terdakwa TISA FAKHRI SEPTISAR Alias
    menanyakan kepada temantemannya yang mengenal Terdakwa TISAFAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) namun teman saksitidak temukan dan setelah teman saksi tunggu sampai keesokan harinya belumjuga datang akhirnya teman saksi melaporkan perbuatan Terdakwa TISAFAKHRI SEPTISAR Alias NJUM Bin BURHANUDIN (Alm) ke Polsek Rancasarikafrena menurut informasi bahwa motor teman saksi tersebut telah dijual ataudigadaikan kepada orang lain;Bahwa sampai dengan sekarang motor teman saksi tidak kembali dan