Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 913/Pdt.P/2022/PA.Krs
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
41
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (Denisa Septriansa binti Abd. Samad) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Seger bin Lingsir) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;