Ditemukan 2 data
67 — 7
kepada Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencatat perceraian dalam buku register yang sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraian atas nama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan hak asuh kedua anak yang bernama Defghi Yogatama, Lahir Kabupaten Semarang, pada tanggal 27 Mei 2008 , Umur 14 Tahun dan Deefanya Septyasa
6 — 0
Menetapkan anak bernama Nadirah Veron Septyasa berada dalam hadhanah Penggugat, dengan kewajiban bagi Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
3. Menghukum Tergugat membayar kepada Tergugat berupa :
3.1. Mutah berupa emas sebesar 3 gram;
3.2. Nafkah Iddah sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3.3.