Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN PURWODADI Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Pwd
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
WIDHIARSO DWI NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
DIDIK WIDIA NARKO Bin PURNOMO
998
  • Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik klip berisi serbyuk