Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN NGANJUK Nomor 37/Pid.B/2024/PN Njk
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.HALIM IRMANDA, S.H.
2.APRIADY MIRADIAN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
GILANG SETIABUDI Bin DIDIK PURNOMO
230
  • pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kaos lengan pendek warna hitam bagian depan bertuliskan SERDADU