Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pdt.P/2016/PN Kfm
Tanggal 15 Maret 2016 — - SERIASEP WIELAWA sebagai PEMOHON - MARIA FATIMA GIRI sebagai PEMOHON
5317
  • Menetapkan sah menurut hukum Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon SERIASEP WIELAWA dan MARIA FATIMA GIRI terhadap seorang anak Perempuan bernama OKTAFIANI INGRITA MESAK, Lahir di Nekus, pada tanggal 30 Oktober 2004, anak dari VINSENSIA GIRI (Ibu), sebagai anak angkat sah para Pemohon; 3.
    - SERIASEP WIELAWA sebagai PEMOHON- MARIA FATIMA GIRI sebagai PEMOHON
    SERIASEP WIELAWA, Tempat Tanggal Lahir Oetisi, 01 September 1984,Umur: 32 tahun, Alamat: Suanae, RT/RW: 002/001,Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat,Kabupaten Timor Tengah Utara, Agama Katolik,Jenis Kelamin Laki laki, Kebangsaan Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta;2.
    Menetapkan sah menurut hukum, seorang anak Perempuan bernamaOKTAFIANIINGRITA MESAK, Lahir di Nekus pada tanggal 30 Oktober2004, anak dari VINSENSIA GIRI (Ibu), sebagai anak angkat sah paraPemohon SERIASEP WIELAWA dan MARIA FATIMA GIRI;Halaman 2 dari 20 Penetapan Nomor 3/Pat.P/2016/PN Kfm.3.
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5303KW210720140022antara Seriasep Wielawa dengan Maria Fatima Giri, tertanggal 5 Agustus2015, diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5303LT140120160013 atasnama Oktafiana Ingriti Mesak, tertanggal 26 Januari 2016, diberi tandabukti P2;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Rebuplik Indonesia Kabupaten TimorTengah Utara atas nama Seriasep Wielawa, diberi tanda bukti P3;4.
    Seriasep Wielawa adalah kakak iparnya;Menimbang, bahwa terbukti pula fakta hukum dipersidangan berdasarkanbukti surat P9 yakni Surat Pernyataan Penyerahan Anak, tertanggal 27Februari 2016 bahwa proses pengangkatan anak tersebut dilakukan antara parapemohon dengan orang tua kandungnya sesuai adat kebiasaan orang TimorSuanaeMiomafa Barat di Kefamennau, Kabupaten Timor Tengah Utara dan ibukandung dari anak yang diangkat para pemohon tersebut dengan ikhlasmenyerahkan anaknya karena yakin para pemohon
    Menetapkan sah menurut hukum Pengangkatan Anak yang dilakukanoleh Para Pemohon SERIASEP WIELAWA dan MARIA FATIMA GIRIterhadap seorang anak Perempuan bernama OKTAFIANI INGRITAHalaman 18 dari 20 Penetapan Nomor 3/Pat.P/2016/PN Kfm.MESAK, Lahir di Nekus, pada tanggal 30 Oktober 2004, anak dariVINSENSIA GIRI (Ibu), sebagai anak angkat sah para Pemohon;3.