Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 107/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 13 April 2020 — SERISWATI Alias AMAT
2215
  • SERISWATI ALS AMAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH.
    SERISWATI ALS AMAT tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 buah kotak rokok warna merah merk gudang garam
      SERISWATI Alias AMAT
      Seriswati Alias Amat, dan mengetahuihal itu saya lalu melaporkan pada Kasat Narkoba dan selanjutnyaKasat Narkoba langsung memerintahkan agar melakukan pemeriksaanterhadap rumah dan terdakwa Muh Seriswati Alias Amat danselanjutnya saksi bersama saksi Lalu Sudian dan Jimmy FarlindoHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2020/PN Mtrlangsung menuju ke rumah terdakwa Muh. Seriswati Alias Amat danlangsung mengamankan terdakwa.
      Seriswati Alias Amat, danmengetahui hal itu saya lalu melaporkan pada Kasat Narkoba danselanjutnya Kasat Narkoba langsung memerintahkan agar melakukanpemeriksaan terhadap rumah dan terdakwa Muh Seriswati Alias Amatdan selanjutnya saksi bersama saksi Lalu Sudian dan Lalu DidinGunawan langsung menuju ke rumah terdakwa Muh. Seriswati AliasAmat dan langsung mengamankan terdakwa.
      Bahwa benar Saksi kenal dengan terdakwa Muh Seriswati Alias.Amat karena warga saksi dan tidak ada hubungan keluarga. Bahwa benar terdakwa Muh Seriswati Alias Muh ditangkap padahari Rabu tanggal 20 Nopember 2019 sekitar jam 06.30 wita bertempatdi rumah terdakwa Muh Seriswati Alias Amat di JI. Praba Kesah Lingk.Seganteng Subagan RT/RW 004/104 Kel. Cakranegara Selatan Kec.Cakranegara Kota Mataram.
      MUH SERISWATI ALIASAMAT memperoleh narkotika jenis shabu itu.
      Seriswati AliasAmat sering melakukan penyalahgunaan Narkotika.