Ditemukan 1 data
11 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMIN bin SERIWASEH) dengan Pemohon II (SAIRI binti AMAQ SAIRI) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1993 di Dusun Side Karya, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 396.000,- (Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);