Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA NGAWI Nomor 220/Pdt.G/2023/PA.Ngw
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Nafkah anak bernama Narsya Serlivina, Perempuan, Umur 8 tahun sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa (21 tahun) atau berdiri sendiri dengan kenaikan sebesar 15% (lima belas persen) setiap tahunnya;
6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);