Ditemukan 2 data
LUH SERLYANI
8 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
- Menetapkan hukum bahwa ldentitas Pemohon yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Ijazah yang tertulis dengan nama Luh Serlyani lahir di Kubutambahan pada tanggal 7 Januari 1988, sedangkan dalam Paspor tertulis dengan nama Luh Serlyani lahir di Kubutambahan pada tanggal 7 Januari 1984 adalah orang
Pemohon:
LUH SERLYANI
83 — 15
Toni Herianto, MT) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Serlyani binti M. Seraie) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama :
3.1.Elyzia Alifa Putri binti Boby Anta Maulana, lahir di Pontianak pada tanggal 20 September 2013;
3.2.