Ditemukan 1 data
GERHAT SIALLAGAN
20 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahnamadibelakangnamaanakPemohon sebagai mana tertulis dalamKutipan Akte Kelahiran Nomor : 311/KU-CS-BTM/2006tanggal6April2006yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Batamdari namaSERTIKAWATImenjadiSERTIKAWATI SIALLAGAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk mencatat penambahannamadibelakangnamaanakPemohon dari namaSERTIKAWATImenjadiSERTIKAWATI SIALLAGANdalam Register Pencatatan Sipil serta Akta KelahirananakPemohon;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah).