Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 8137/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Memberi izin kepada Pemohon (Tarno Bin Warsa) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Desti Ananda Setianengsi Binti Tarma) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 520000 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);