Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN MALANG Nomor 256/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
YETTY NURLITA
255
  • Jaksa Agung Suprapto Gang II No. 23, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada tanggal 10 September 2001 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama JENY SETIAWATRI dikarenakan sakit dan dikebumikan Tempat Pemakaman Umum Samaan;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama
    JENY SETIAWATRI;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 116.000,-(seratus enam belas ribu rupiah) ;