Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 21/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon:
SETITI HANDAYANI
168
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :

    a. Merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 41 Tahun 1984 yang semula tertulis : Bahwa di Blitar pada tanggal 19 April 1984 telah lahir CATHARINA SETITI HANDAYANI dirubah menjadi : Bahwa di Blitar pada tanggal 19 April 1984 telah lahir SETITI HANDAYANI ;

    b.Merubah nama Pemohon Pada Kartu Keluarga Nomor : 3505181912120001 yang semula tertulis : CATHARINA SETITI HANDAYANI dirubah menjadi : SETITI HANDAYANI ;

    3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan ;

    4.