Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 26-08-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 135/Pid.C/2024/PN Smn
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUKARDI S IP
Terdakwa:
BUDI SETIYOWANTORO
160
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BUDI SETIYOWANTORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan usaha di bidang/sektor perdagangan/usaha kuliner tanpa izin pada bidang pertanahan dan tata ruang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    JUKARDI S IP
    Terdakwa:
    BUDI SETIYOWANTORO