Ditemukan 1 data
17 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Anis Settiatun binti Tarmo untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Daryanto bin Solihin;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;