Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — 1. ABDUL RASYID RAHMOLA, DKK VS 1. PT SEKAIICHI DWIPUTRA, DKK
11152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEYLLY HARUNA tersebut;
    SEYLLY HARUNA, bertempat tinggal di Lingkungan V,RT. 000, RW. 005, Kelurahan Kombos Timur, KecamatanSingkil, Kota Manado, Prov. Sulawesi Utara, kesemuanyadalam hal ini memberi kuasa kepada Glorio ImmanuelKatoppo, S.H. dan kawan, Para Advokat pada KantorLembaga Bantuan Hukum Sulawesi Justice, beralamat diLingkungan Ill, Kelurahan Singkil Dua, KecamatanSingkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 April 2020;Para Pemohon Kasasi;Lawan:1.
    Seylly Haruna; Pesangon:Rp3.051.076,00 X (1 X 2) =2 A Rp 6.102.152,00; Penggantian Hak Pengobatan Dan Perawatan:Halaman 14 dari 22 hal. Put. Nomor 1034 K/Pdt.
    Seylly Haruna;Selisih THR dan Cuti: Rp0,00 (nihil):Total keseluruhan adalah Rp22.680.000 (dua puluh dua juta enam ratusHalaman 17 dari 22 hal. Put. Nomor 1034 K/Pdt. SusPHI/2020delapan puluh ribu rupiah);4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
    SEYLLY HARUNA tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ditetapbkan sejumlan Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2020 oleh Dr. Ibrahim,S.H., M.H., LL.M. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. dan Dr. Junaedi, S.H.
Register : 16-01-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN MANADO Nomor 1/PdtSus-PHI/2020/PN Mnd
Tanggal 13 April 2020 — - ENDAH AYU NURTANTI, dkk melawan PT. SEKAIICHI DWIPUTRA, dk
2570
  • SEYLLY HARUNASelisih THR dan Cuti : Rp.0- (Nihil) ;Total keseluruhan adalah Rp.22.680.000 (Dua puluh dua juta enam ratus delapan puluh rubu Rupiah) ;4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Menyatakan biaya perkara dibebankan kepada para Tergugat sebesar Rp.1.340.000.- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;