Ditemukan 1 data
13 — 1
M E NETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama ACHMAD ROZIQUL MUHSIN bin QODIM untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama ERIKA SFITRI binti SUGINO ;
3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan perkawinan
anak para Pemohon yang bernama ACHMAD ROZIQUL MUHSIN bin QODIM dengan seorang perempuan yang bernama ERIKA SFITRI binti SUGINO ;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;