Ditemukan 7 data
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
Sutiah alias Suti'ah
34 — 22
Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor : 3 (tiga) tanggal 8 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Michael Subagio, SH.M.Kn.MH;
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
Nur Umamah
17 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor : 111.11.2207.1219;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor : 3 (tiga) tanggal 7 Juli 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Michael Subagio, SH.M.Kn.MH;
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, SH.M.Kn.MH Nomor APHT : 1155/ APHT / IX /2022;
- Menyatakan
29 — 24
rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan pada hari SENIN, tanggal 4 Mei 2015 oleh kami :GANJAR PASARIBU, SH.MH. selaku Hakim Ketua Majelis, PUDJI TRIRAHADI, SH. dan MARTIN PONTO BIDARA, SH.MH. masingmasing selakuHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu jugadalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengandidampingi HakimHakim Anggota, didampingi oleh HESTI FEBRIANTI, SH.Panitera Pengganti, dengan dihadiri pula oleh AULIA FARADILA,SH.M.Kn.MH
Terbanding/Tergugat I : JATU WIDYATMOKO, S.E.
Terbanding/Tergugat II : SRI WIDARTI
Terbanding/Tergugat III : PERSEROAN TERBATAS PT SARANA YOGYA VENTURA
Terbanding/Tergugat IV : RETNO AGUSTIANNINGSIH, S.H., M.Kn., M.H
Terbanding/Turut Tergugat : Menteri Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL YOGYAKARTA
155 — 64
pinjamansebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan rincianpemberian Fasilitas Pembiayaan tarik setor sesuai PO sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) serta pemberian FasilitasPembiayaan Installment sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) sesuai dengan Akta Perjanjian Pembiayaan Usaha Produktif,Nomor : 18 (delapan belas) tertanggal 17 Mei 2018 dan Akta PerjanjianJaminan Borg, Nomor: 20 (dua puluh) tertanggal 17 Mei 2018 yangdibuat oleh Notaris/PPAT Retno Agustianningsih SH.M.Kn.MH
dengan rincianpemberian Fasilitas Pembiayaan tarik setor sesuai PO sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) serta pemberian FasilitasPembiayaan Installment sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) sesuai dengan Akta Perjanjian Pembiayaan Usaha Produktif,Nomor : 18 (delapan belas) tertanggal 17 Mei 2018 dan Akta PerjanjianHalaman 15 dari 45 Putusan Nomor 92/PDT/2020/PT YYKJaminan Borg, Nomor: 20 (dua puluh) tertanggal 17 Mei 2018 yangdibuat oleh Notaris/PPAT Retno Agustianningsih SH.M.Kn.MH
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
1.Syamsul Arifin
2.Eka Sri Wahyuni
32 — 27
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 111.11.2012.0640 tanggal 18 Desember 2020 adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, SH.M.Kn.MH Nomor APHT : 214/ APHT / XII/ 2021 adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 0411/2022 (Peringkat Pertama) adalah sah dan mengikat
184 — 102
. ;101112Foto copy Surat Keterangan dari Notaris Indah Dugi Cahyono, SH.M.Kn.MH,tanggal 30 Juli 2017, diberi tanda P2. ;Foto copy Laporan Keterangan tanggal 10 Desember 2010, diberi tanda P?2. ;Foto copy Pedoman Etika dan Perilaku Bisnis 2008, diberi tanda P4. ;Foto copy Surat Keterangan Kantor Desa Pasir Putih Nomor : 143/003/1/2011,tanggal 04 Januari 2011, diberi tanda PS. ;Foto copy Kode Etik dan Prilaku Bisnis tanggal 14 Oktober 2010, diberi tandaP6.
1.BRATHA HARIPUTRA, SH. MH
2.HERLAMBANG SURYA ARFAI, SH
3.A.A. GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, SH
4.NI MADE SRI ASTRI UTAMI, SH
5.DWI DUTHA ARIE SAMPURNA, SH
6.IMAN RAHMAT FEISAL SH
7.RETA RUSYANA PRIMADANI, SH
8.DANNY CURIA NOVITAWAN, SH
Terdakwa:
1.AGUS FANAHESA
2.Drs. H. Johari
185 — 49
(foto copy legalisir);
6. 1 (satu) exemplar Akta Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Se Kabupaten Lombok Tengah, Notaris Pembuat Akta Koperasi Saharjo, SH.M.Kn.MH(foto copy legalisir);
7. 1 (satu) exemplar Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat beserta lampirannya (foto copy legalisir)
8. 1 (satu) exemplar Peraturan Gubernur