Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 264/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
235
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;;

    2. Menetapkan seorang anak yang bernama Hanada Shabura Ayasi, laki-laki, lahir pada tanggal 22 Agustus tahun 2020, (umur 21 bulan ) adalah anak sah dari Pemohon I ( Khaled Gibran,SE. bin Drs.Sudiro,A.Ma) dan Pemohon II (Fatmawati binti Fauzi);

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)