Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 449/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 19 Desember 2018 — Pemohon:
SHADAOLE
6219
    • Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama Shadaole menjadi Shadaole Arihita Kaban ;
    • Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Bandung untuk membuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai perbaikan nama dalam Akte Kelahiran Pemohon dari
    nama Shadaole menjadi Shadaole Arihita Kaban ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Akta kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Bandung;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
    Pemohon:
    SHADAOLE