Ditemukan 1 data
21 — 7
Suharja) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
- Menghukum Pemohon untuk mentaati hasil kesepakatan yang tertuang dalam mediasi tentang iddah dan naafkah anak sebagai berikut dan akan dibayarkan iddah dan mutah sesaat sebelum diucapkan ikrar talak, sebagai berikut :
- nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) per bulan di luar biaya pendidikan, pakaian, dan kesehatan ;
- nafkah untuk seorang anak bernama Ina Shadriana