Ditemukan 1 data
6 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama (Shafifah Dwiyas Purwitasari binti Agung Prasetyo) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Abdulloh Nafiq bin Moch Fatkhur Rozaq);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);