Ditemukan 1 data
18 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Hendry bin Darmani) dengan Pemohon II (Nur Shafitriya Anggraeni binti Syamsudin) yang dilaksanakan pada 10 Februari 2016 di Desa Guntung Besar, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari, Kabupaten