Ditemukan 3 data
RIKA KURNIATI
19 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1307-LU-27102016-0079 yang semula atas nama Shafieyahtul Aulia menjadi Shafiyyahtul Aulia;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1307-LU-27102016-0079 dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang
76 — 27
Ditriana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan; Menetapkan atas pidana tersebut tidak dijalani kecuali ada putusan hakim dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) keping DVD warna putih yang berisikan salinan rekaman CCTV di ruang Kepala Sekolah SMA Shafiyyahtul Amaliyah
Terbanding/Terdakwa : dr. DITRIANA
91 — 42
Ditriana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) keping DVD warna putih yang berisikan salinan rekaman CCTV di ruang Kepala Sekolah SMA Shafiyyahtul Amaliyah pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2018 dari pukul 07.00 wib s/d 09.00 wib dikembalikan
Ditriana telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadaporang yaitu terhadap saksi korban Cindy Claudyana Sembiring Ksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1), Jopasal 55 ayat (1) KUHPidana;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dr.Ditriana selama1 (Satu) tahun dan tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) keping DVD warna putih yang berisikan salinan rekaman CCTVdi ruang Kepala Sekolah SMA Shafiyyahtul Amaliyah
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) keping DVD warnaputih yang berisikan salinan rekaman CCTV di ruang Kepala SekolahSMA Shafiyyahtul Amaliyah pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2018dari pukul 07.00 wib s/d 09.00 wib dikembalikan kepada saksi BagoesMaulana M.Kom (Kepala Sekolah Shafiyyatul Amaliyah);4.