Ditemukan 1 data
BESSE TENRI JAJA
103 — 204
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau memperbaiki nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6401-LU-14112016-0012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 16 November 2016 dari: