Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 200/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
NURLELA
2311
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak ke-4 (empat) Pemohon dari semula bernama RAHEENAGLA SHAHZANANI PUTRI menjadi RAHELA QONITA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
    3. Memberikan
    izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat untuk memberi catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3217-LT-08062020-0029 dari semula bernama RAHEENAGLA SHAHZANANI PUTRI menjadi RAHELA QONITA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan pergantian/perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 14-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 200/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
NURLELA
160
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak ke-4 (empat) Pemohon dari semula bernama RAHEENAGLA SHAHZANANI PUTRI menjadi RAHELA QONITA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
    3. Memberikan
    izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat untuk memberi catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3217-LT-08062020-0029 dari semula bernama RAHEENAGLA SHAHZANANI PUTRI menjadi RAHELA QONITA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan pergantian/perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan