Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1337/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
440
  • telah dipanggil secar resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra TergugatTergugat (Taufik bin Pariman) terhadap Penggugat (Nurul Fajariah binti Rohili));
  • Menetapkan hak asuh anak hadhanah) 2 (dua) orang anak yang bernama :
  • 4.1.Kalila Ghaissani Zayla binti Taufik, perempuan, lahir di Jakarta .tanggal 19 Oktober 2018, usia 5 tahun;

    4.2.Nazya Shanayla

    Nazya Shanayla Aysha binti Taufik, perempuan, lahir di Depok,.tanggal 03 Februari 2023, usia 1 tahun;

    6.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Register : 07-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA MALANG Nomor 878/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yeremia Arieza Christianto bin Sucipto) kepada Penggugat (Rama Chandra Vatara Kusumawardani binti Budi Warono);
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Hadhanah terhadap 2 (dua) orang anaknya bernama Satria Pandu Arianto, laki-laki lahir di Malang, tanggal 04 Juni 2016 dan Aretha Griselle Shanayla
Register : 08-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA NGAWI Nomor 955/Pdt.G/2024/PA.Ngw
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Menetapkan Hak Asuh terhadap anak bernama telah dikaruniai seorang anak yang bernama Shanayla Alfarizqia Elshanum Prasetyo binti Bayu Prasetyo, perempuan, usia 1 tahun 11 bulan, kepada Penggugat (FANESA LUSIANA BINTI SETIO BUDI SASONO ALIAS SETIA BUDI SASONO) dengan memberikan kesempatan seluas luasnya kepada Tergugat (BAYU PRASETYO BIN WIDJI) sebagai ayah kandungnya untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya;
5.