Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2012 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 4767/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 12 Nopember 2012 — AGUSTIN PURNAMASARI
183
  • Menyatakan bahwa nama NADIEN SHAQHYRA AZ ZAHRA jenis kelamin perempuan, lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 25 Agustus 2008, anak kandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara Pemohon (AGUSTIN PURNAMASARI) dengan RUDI IRAWAN; -----------------------------------------------------------------------------------------------3.
    /Pdt.P/2012/PN.Blt. yang pada pokoknya mengemukakan halhal sebagaiberikut:e Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 04 Pebruari 2008 diKUA Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dengan Akta Perkawinan tertanggal 04Pebruari 2008 No. 40/01/II/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Talun; e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dikaruniai seorang anak dengan jenis kelaminperempuan, yang dilahirkan di Kabupaten Blitar, pada tanggal 25 Agustus 2008, diberinama : NADIEN SHAQHYRA
    kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar memberikan petunjukuntuk dibuatkan penetapan Pengadilan Negeri sesuai dengan pasal 23 ayat (2) Undangundang Nomor : 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagai salah satuhalaman Idari 3 halamanpersyaratan untuk mendapatkan akta kelahiran yang terlambat;Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan Negeri Blitarmemberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonan Pemohon tersebut,menyatakan bahwa NADIEN SHAQHYRA
    Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran atas nama NADIEN SHAQHYRA AZ ZAHRA,dari Kepala Desa Wonorejo, diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran atas nama NADIEN SHAQHYRA AZ ZAHRA,dari Bidan, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama AGUSTIN PURNAMASARI, diberitanda bukti P3;4.
    fakta bahwa benar NADIEN SHAQHYRA AZ ZAHRA jenis kelamin perempuan,lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 25 Agustus 2008, anak kandung ke 1 (satu) dariperkawinan antara Pemohon (AGUSTIN PURNAMASARID dengan RUDI IRAWAN; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka permohonan Pemohon tentangpengesahan kelahiran anak Pemohon yang terlambat didaftarkan/dicatatkan serta penerbitanAkte Kelahirannya adalah tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan,khususnya Undangundang No. 23 Tahun 2006
    Menyatakan bahwa nama NADIEN SHAQHYRA AZ ZAHRA jenis kelaminperempuan, lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 25 Agustus 2008, anak kandung ke1 (satu) dari perkawinan antara Pemohon (AGUSTIN PURNAMASARI) denganRUDI IRAWAN;3.