Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 849/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
1.I DEWA GEDE ADI PRASISTA,ST
2.PUTU KUSUMA SARI
80
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anaknya dari semula I Dewa Ayu Kanaya Pradnyasuari menjadi Dewa Ayu Shasika Pradnyaswari ;
    3. Menetapkan nama anak Para Pemohon menjadi Dewa Ayu Shasika Pradnyaswari;

    4.