Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 49/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 21 Januari 2021 —
Terdakwa:
Shaufiyatur S.
215
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Shaufiyatur S. Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehata sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 ayat (1) jo.

    Terdakwa:
    Shaufiyatur S.