Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN LUMAJANG Nomor 39/Pid.C/2023/PN Lmj
Tanggal 17 Nopember 2023 —
Terdakwa:
SHAYANIE DWI ANGGRAINIE BINTI NITI
2013
  • M E N G A D I L I:


    1.Menyatakan terdakwa SHAYANIE Dwi ANGGRAINIE Binti NITI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelacuran;
    2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari selama masa percobaan 3 (tiga) bulan, terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan yang dapat dihukum


    Terdakwa:
    SHAYANIE DWI ANGGRAINIE BINTI NITI