Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SHAYANIE DWI ANGGRAINIE BINTI NITI
20 — 13
M E N G A D I L I:
1.Menyatakan terdakwa SHAYANIE Dwi ANGGRAINIE Binti NITI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelacuran;
2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari selama masa percobaan 3 (tiga) bulan, terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan yang dapat dihukum
Terdakwa:
SHAYANIE DWI ANGGRAINIE BINTI NITI