Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 2262/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
19258
  • Menghukum kepada Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa ;

    a. Nafkah madiah sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)

    b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)

    c.Mut'ah sebesar Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

    Yang Wajib diserahkan kepada Penggugat sesaat setelah ikrarn talak diucapkan

    3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama JESSICA SHEFILIA