Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN METRO Nomor 196/Pid.B/2023/PN Met
Tanggal 9 Januari 2024 —
Terdakwa:
SHEGY ANANTA YOGA ALS EGI BIN AGUS HARYONO
4424
    1. Menyatakan Terdakwa SHEGY ANANTA YOGA Als EGI Bin AGUS HARYONO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    SHEGY ANANTA YOGA ALS EGI BIN AGUS HARYONO