Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 47/Pdt.P/2022/PN Tmg
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon:
AGATA SHEILLA
349
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada PEMOHON untuk perbaikan nama pada Akta PEMOHON sebagaimana tercatat dalam Akta kelahiran No.257/U/JS/1995 dari yang semula bernama SELA menjadi AGATA SHEILLA
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 155.000,-( seratus lima puluh lima ribu rupiah)