Ditemukan 3 data
FEBRIAN DOTINAGI
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama anak GIORDANO REVAN DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-09022023-0014 dari yang tertera anak Kesatu, Laki-Laki dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Kesatu, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Memerintahkan
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-09022023-0014 yaitu menjadi Anak ke Satu Laki-Laki dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
FEBRIAN DOTINAGI
8 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama anak GIORGINO REHAN DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-20072022-0007 dari yang tertera anak Ke Dua, Laki-Laki dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Ke Dua, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Memerintahkan
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-20072022-0007 yaitu menjadi anak Ke Dua, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
FEBRIAN DOTINAGI
8 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama ANAK GRICILIA REYNA DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-20072022-0008 dari yang tertera anak Ke Tiga, Perempuan dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Memerintahkan
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-20072022-0008 yaitu menjadi anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);