Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 165/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 20 Oktober 2023 — Pemohon:
FEBRIAN DOTINAGI
91
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama anak GIORDANO REVAN DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-09022023-0014 dari yang tertera anak Kesatu, Laki-Laki dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Kesatu, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
    4. Memerintahkan
    Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-09022023-0014 yaitu menjadi Anak ke Satu Laki-Laki dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 20 Oktober 2023 — Pemohon:
FEBRIAN DOTINAGI
83
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama anak GIORGINO REHAN DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-20072022-0007 dari yang tertera anak Ke Dua, Laki-Laki dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Ke Dua, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
    4. Memerintahkan
    Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-20072022-0007 yaitu menjadi anak Ke Dua, Laki-Laki Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 167/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 20 Oktober 2023 — Pemohon:
FEBRIAN DOTINAGI
84
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama ANAK GRICILIA REYNA DOTINAGI adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
    3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 7172-LT-20072022-0008 dari yang tertera anak Ke Tiga, Perempuan dari Ibu Sheilya Avika Samadi menjadi anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
    4. Memerintahkan
    Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-20072022-0008 yaitu menjadi anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah Febrian Dotinagi dan Ibu Sheilya Avika Samadi;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);