Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Plk
Tanggal 6 April 2023 — Pemohon:
AYU FRATIWI
238
  • Memberikan ijin ke Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan dan penambahan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6271-LT-27112017-0357 tertanggal 17 Maret 2020 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Kartu Tanda Anak (KTA) dan Kartu Keluarga Pemohon dari semula FEBBY menjadi SHELINNA FEBBY AQILA;

    3.