Ditemukan 1 data
22 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Ahmad Shiddiqul Huda Bin Achmad Rochim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Febrima Fitriani Binti Sudarman) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon : a. Mut'ah, sebesar Rp.0.000.000,- (juta rupiah);
b. Nafkah iddah, sebesar Rp..000.000,- (juta rupiah);
c.