Ditemukan 1 data
47 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Irvan Tovan bin Bujang Bur)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Namiko Shimofusa binti Tsuneo Shimafusa)di depan sidang Pengadilan Agama Badung;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara