Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-06-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — SHINETAMA INTERFASHION
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHINETAMA INTERFASHION
    SHINETAMA INTERFASHION, tempat kedudukan JI. RayaCicalengka Majalaya KM 3.
    Shinetama Interfashion, NPWP : 01.451.213.1441.000;Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis HakimPengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan PajakNomor: Put.26153/PP/M.V/16/2010 tanggal 29 September 2010tersebut di atas, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis Hakim PengadilanPajak yang telah memeriksa dan mengadili sengketa banding tersebuttelah salah dan keliru atau* setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan (error facti) dalammengambil
    Shinetama Interfashion, NPWP : 01.451.213.1441.000, alamat : JI. Raya Raya Cicalengka Majalaya KM 3, Cikasungka,Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sesuai perhitungan di atas;Adalah tidak benar dan telah cacat hukum serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Halaman 27 dari 29 halaman.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — SHINETAMA INTERFASHION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHINETAMA INTERFASHION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    SHINETAMA INTERFASHION, berkedudukan di Jalan Raya CicalengkaMajalaya Km. 3, Cikasungka, Cikancung, Kabupaten Bandung, dalam hal inidiwakili oleh Sung Chung Man, Direktur, selanjutnya memberi kuasa kepada :Rachman Firdaus, Konsultan Pajak/Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak,berkantor di Jalan Hegarmanah Tengah No. 81 Bandung, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 011/SI/X/2012 tanggal 2 Oktober 2012 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan
    Shinetama Interfashion, NPWP : 01.451.213.1441.000, alamat : JalanRaya Cicalengka, Majalaya Km 3, Cikasungka, Bandung, sehingga perhitunganPPh Badan Tahun Pajak 2007 adalah sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak Rp. 75.877.678.534,00Pajak Penghasilan yang terutang Rp. 22.745.803.400,00Kredit Pajak R 14 14Pajak yang kurang (lebih) bayar Rp. =. 21.286.036.586,00Sanksi Administrasi Rp 6.385.810.976.00 Jumlah yang masih harus (lebih) dibayar Rp. 27.671.847.562,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang
    Shinetama Interfashion(Pemohon Banding);Bahwa Terbanding berpendapat bahwa pemegang saham dimaksud tidak mungkinmelunasi hutang Pemohon Banding karena berdasarkan data SPT OP pemegangsaham, penghasilan neto pemegang saham saham tidak mencukupi untuk pelunasanhutang senilai Rp. 91.154.466.657, ;Bahwa Terbanding berpendapat bahwa perolehan dana yang dijadikan sumber untukmelunasi hutang PT. Shinetama Interfashion oleh pemegang saham tidak diketahuiberasal dari mana;Bahwa PT.
    Shinetama Interfashion;Bahwa pada tahun 2002 The Sanwa Bank Limited cabang Singapura berganti namamenjadi UFJ Bank Limited;Bahwa pada tahun 2005 bahwa terjadi penggabungan UFJ Bank Limited cabangSingapore dengan The Bank of TokyoMitsubishi, Ltd menjadi The Bank of TokyoMitsubishi, Ltd yang tercatat sebagai kreditur Pemohon Banding;Bahwa sesuai dengan surat konfirmasi penyelesaian pinjaman tanggal 22 Oktober2007 dari The Bank of TokyoMitsubishi, Ltd cabang Singapore, dinyatakanterhitung sejak tanggal
    surat tersebut saldo pinjaman Pemohon Banding adalah Nihil;Bahwa dari bukti pada persidangan berupa Neraca PT Shinetama Interfashion per 31Desember 2006 pada perkiraan Hutang jangka Panjang terdapat Hutang Bank L/Nsenilai Rp. 91.154.468.657,25 dan hutang pada pemegang saham senilai Rp.29.370.000.000;Bahwa dari bukti berupa Neraca per 31 Desember 2007 pada perkiraan HutangJangka Panjang, Hutang Bank L/N tidak tercatat, sedangkan Hutang pada PemegangSaham tercatat sebesar Rp. 55.564.200.000, atau
Register : 12-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — SHINETAMA INTERFASHION;
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHINETAMA INTERFASHION;
    SHINETAMA INTERFASHION, beralamat di JalanRaya Cicalengka Majalaya KM 3, Cikasungka, Cikancung,Kabupaten Bandung Jawa Barat, yang diwakili olen SungChung Man, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa RachmanFirdaus, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan HukumPajak pada Pengadilan Pajak, beralamat di Kota Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak BadanNomor 2201/SI/IV/2011, tanggal 4 April 2011;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan
    Shinetama Interfashion, NPWP: 01.451.213.1441.000, alamat JI.Raya Cicalengka Majalaya KM 3, Cikasungka, Cikancung, KabupatenBandung, Jawa Barat, sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Oktober November 2007 menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp.20.757.713.247,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut Rp. 17.356.021,00 Dikurangi: retur penjualan Rp. 0,00Halaman 2 dari 8 halaman.
    Shinetama Interfashion, NPWP01.451.213.1441.000, adalah sah dan berkekuatan hukum;1.3.Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Mei 2011 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang
Register : 04-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 33/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 8 April 2020 — Pembanding/Penggugat I : HAISAN Als JONATHAN Bin LOU YAN Diwakili Oleh : Alim Sako
Pembanding/Penggugat II : IIN PARWATI Diwakili Oleh : Alim Sako
Terbanding/Tergugat I : ASEP BESRIYAN USENDANG Alias AEP Bin USENDANG
Terbanding/Tergugat II : Hj. TUTI MARYANI
7548
  • SHINETAMA INTERFASHION sehingga PARA PENGGUGATmenanyakan perihal pembongkaran Gudang Pabrik Ex PT. SHINETAMAINTERFASHION tersebut kepada TERGUGAT 1, namun dijawab olehTERGUGAT 1 bahwa masih terdapat kendala yaitu Pemilik semula masihmempunyai Tanggungan hutang di Bank.Halaman 3 dari 30 Putusan Nomor 33/PDT/2020/PT BTN6.
    SHINETAMA INTERFASHION TERGUGAT 1meyakinkan kepada PARA PENGGUGAT bahwa PT. DAPOMAS adalahmilk TERGUGAT 1 dan apabila memberikan uang sebesar Rp.2.500.000.000,( dua millyar lima ratus juta rupiah) maka bisa langsungmembongkar Besi Scrap Ex PT. DAPOMAS tersebut.7. Bahwa kemudian PARA PENGGUGAT meyakini bahwa TERGUGAT 1adalah pemilik Pabrik Ex PT.
    SHINETAMA INTERFASHIONtidak terjadi Pembongkaran dan uang jaminan Bank sebesar Rp.3.500.000.000, ( tiga millyar lima ratus juta rupiah) juga tidak carr,TERGUGAT 1 di duga melakukan penipuan dan Penggelapan sehinggadilaporkan oleh PARA PENGGUGAT di Polres Metro Tangerang Kota;dengan Nomor Laporan LP;B/437/V/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota,tertanggal 23 Mei 2016.10.
Putus : 08-10-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 01/PDT.G/2015/PN Blb.
Tanggal 8 Oktober 2015 — Penggugat : ARINA FEBRINAWATI Tergugat : 1. LIN YAO LIANG, 2. PT. Sen Lu ,3. WIDA NURAENI,
4811
  • Shinetama Interfashion, tanah milik Hongki Selatan: tanah milik Hongki Timur : tanah milik Uho Barat : PT. Sen Lu Indonesia4. Bahwa setelah objek sengketa dibeli dan dikuasai oleh Penggugat tibatibaTergugat sebagai Presiden Direktur dari Tergugat Il (PT.
    Shinetama Interfashion, tanah milik Hongki Selatan: tanah milik Hongki Timur : tanah milik Uho Barat : PT. Sen Lu Indonesiauntuk meletakkan sita jaminan (Revindicatoir Beslag) oleh Pengadilan NegeriBandung ;21.
    Shinetama Interfashion, tanah milik Hongki Selatan :tanah milik Hongki Timur : tanah milik Uho Barat : PT. Sen Lu Indonesia8. Menghukum Tergugat , Tergugat ll dan Tergugat Ill, untuk membayar uangpaksa (dwangsoom) sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) perhari apabilalalai menjalankan isi putusan ini ;9.
    Shinetama Interfasion / tanah milik HongkiSelatan : Tanah milik Hongki. /tanah SawahTimur : Tanah milik Uho. Aanah sawahBarat : PT.
Register : 25-04-2012 — Putus : 05-10-2012 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Oktober 2012 — PT. HOTAMA KARYA INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 244/B/PK/Pjk/2012perundangundangan yang berlaku, sehingga Putusan Pengadilan PajakNomor Put.30560/PP/M.VI/16/2011 tangggal 14 April 2011 menjadicacat hukum sehingga harus dibatalkan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang diantara lain berbunyi sebagai berikut:1.4Halaman 15 alinea ke9 sampai dengan ke10:Bahwa menurut Majelis, PT Hotama Karya Indonesia, PT HotamaKarya Indah dan PT Shinetama