Ditemukan 1 data
30 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Shobiyul Wahid bin Wahidin) dengan Pemohon II (Sani Noviyanti binti Ade Rusmana) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten;
- Membebankan kepada Para