Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 201/Pdt.P/2020/PA.Dmk
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Rita Shofiyatun untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bernama Syaerozi bin Mat Liyas;.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu rupiah);