Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3720/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Ozza Shofiyyul M
103
  • Menyatakan Terdakwa Ozza Shofiyyul M telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 (1) jo 107 (2) 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000,- (Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Ozza Shofiyyul M
    Menyatakan Terdakwa Ozza Shofiyyul M telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 (1) jo 107 (2) 281 jo 77 (1) No.22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000, (Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 14-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 584/Pdt.P/2023/PA.Bjn
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
208
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon bernama Imam Abu Laits Shofiyyul Muna bin Zainal Abidin adalah adhal;
    3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Siti Masnu'ah binti Abdullah) dengan calon suaminya bernama Benny Widjaya bin Bambang Sugito;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 19-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA KUDUS Nomor 1172/Pdt.G/2021/PA.Kds
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Shofiyyul Umam bin Anwar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (

    Mawaahibussaniyyah binti Noor Yasin ) di depan sidang Pengadilan Agama Kudus;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415.000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah);