Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1645/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
SHOLASTIKA
2314
  • 1997 dan sesuai juga dengan Akta Perkawinan, No. 441, yang diterbitkan oleh Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa Pertama Warga Negara Indonesia, Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, tertanggal 11 Nopember 1975 ;

    4. Merubah/memperbaiki penulisan Nama Orang Tua atau Ibu dari Anak Pemohon pada Kartu Keluarga No. 2171042503150006 yang menuliskan Nama Orang Tua Ibu dari Anak kandung Pemohon atas nama STEPHANIE MITRA KURNIA dengan nama SHOLASTIKA TOBAN diperbaiki menjadi SHOLASTIKA