Ditemukan 1 data
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
SITI SHOPAA LAWAHIZOH
38 — 11
- Menyatakan Terdakwa SITI SHOPAA LAWAHIZOH tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuang sampah pada jam yang dilarang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh Sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
SITI SHOPAA LAWAHIZOH Dikembalikan kepadaTerdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
SITI SHOPAA LAWAHIZOH