Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA AMUNTAI Nomor 90/Pdt.P/2022/PA.Amt
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
3419
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Shoufia binti Kausar) untuk menikah dengan Muhammad Hadir bin Hormadi;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);