Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 83/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon:
Betti Herawati
261
  • dewasa yang bernama Adya Nisa Salsabila Shultan, Afifa Salsabila Shultan, dan Shultan Ammar Zuhdi, untuk melakukan perbuatan hukum khususnya untuk menjual;

    Lembar saham sebesar 22.800 (dua puluh dua ribu delapan ratus) saham dalam perseroan dengan total nilai saham sebesar Rp. 114.000.000,- (seratus empat belas juta Rupiah) pada PT Satya Wira Mandiri a/n Royan Shulton